Catat! Mendag Bakal Kumpulkan Pedagang Beras Ingatkan Harga Eceran Tertinggi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 September 2017 15:58 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Enggar, dirinya sudah menuruti permintaan pedagang mengenai batas toleransi. Sehingga saatnya saat ini, para pedagang juga diharapkan harus sudah memenuhi permintaan dirinya, yakni menjual beras sesuai HET.

"Kemaren itu mereka (pedagang) minta supaya menghabiskan stok beras lama yang harganya lebih tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Harga Beras Naik meski Ada Aturan HET, Ini Daftarnya!

Sebagai informasi, berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah :

- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya