Surati Menteri BUMN dan ESDM, Sri Mulyani Soroti Risiko Gagal Bayar Utang PLN

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 09:15 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti risiko keuangan PT PLN (persero). Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Atas hal ini, Sri Mulyani melayangkan surat ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Dalam surat bernomor S-781/MK.08/2017 itu, ada beberapa poin yang disampaikan Sri Mulyani.

Baca Juga: Penjualan Listrik Turun di Mal, Mulai dari Senayan City hingga Grand Indonesia

Surat yang berisikan Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan ini ditulis pada 19 September 2017. Surat yang ditandatangani Sri Mulyani tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN.

Baca Juga: E-Commerce Bikin Penjualan Listrik PLN Turun, Kok Bisa ?

Berdasarkan salinan surat yang diterima Okezone, berikut adalah 5 hal yang ditulis Sri Mulyani dalam surat: 

Berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN (persero) dalam rangka pemenuhan target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan (program 35 Gw), dapat kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada pemberi pinjaman (lender) PLN sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

2. Terbatasnya internal fund (dana internal) PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari lembaga keuangan internasional.

3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

 4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, kami mengharapkan saudara (Jonan dan Rini) dapat mendorong PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

 5. Terkait dengan penugasan program 35 GW, kami berpendapat perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya outlook debt maturity (profil utang jatuh tempo), serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya