Soal Risiko Gagal Bayar PLN, Kementerian BUMN: Kondisi Likuiditas Selalu Dijaga

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 12:09 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait surat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyoroti risiko gagal bayar utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). BUMN meyakini bahwa kondisi likuiditas perseroan selalu terus dijaga.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Abdullah Hidayat mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam porsi korporasi telah menyiapkan langkah untuk memenuhi pendanaan di antaranya melakukan revaluasi aset, meningkatkan produktivitas aset eksisting, efisien operasi dan pengadaan barang dan jasa.

Edwin melanjutkan, kebutuhan pendanaan melalui pinjaman diutamakan untuk dipenuhi dari lembaga multilateral development bank guna mendapatkan cost of fund lebih murah dan penarikan pinjaman disesuaikan dengan progres kemajuan proyek.

Baca juga: Dikirimi 'Surat Cinta' oleh Sri Mulyani, Kementeran ESDM Lakukan Konsolidasi!

"Kondisi likuiditas PLN selalu dijaga untuk mampu mendanai operasi perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap kreditur, baik kreditur perbankan maupun pemegang obligasi perusahaan,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Dadan Kusdiana mengatakan, surat Menkeu masih dikonsolidasikan. Namun yang jelas ESDM telah mengeluarkan beberapa regulasi yang tentu mendukung bisnis listrik milik perusahaan negara tersebut.

"Regulasi Kementerian ESDM agar bisnis tenaga listrik efisien dan harga wajar. Telah dikeluarkan Permen ESDM No.49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017,"ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya