Ramalannya Sejalan dengan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Cost Efisiensi Masih Perlu Ditingkatkan

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 17:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Surat yang dilayangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menuai respon dari Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.

Adapun surat yang dikirim oleh Sri Mulyani menyoroti risiko keuangan PT PLN (persero). Sebagaimana didasari pada profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Baca juga: 2 Tahun Lalu, Rizal Ramli Sudah Ramalkan Proyek Listrik 35.000 Mw Bakal Tekan Kinerja PLN

Merunut ke belakang, PLN sudah melakukan revaluasi aset yang membuat total aset badan usaha milik negara itu menjadi Rp1.100 triliun. Sayangnya, dinilai Rizal, masih ada faktor yang membuat keuangan PLN kurang baik.

"PLN sudah lakukan sejumlah langkah benar seperti revaluasi aset dapatkan Rp1.100 trilliun, tapi cost efisiensi masih perlu ditingkatkan," kata Rizal melalui pesan tertulisnya yang diterima Okezone, Rabu (27/9/2017).

Baca juga: Risiko Gagal Bayar Utang PLN Jadi Sorotan, BUMN: Program 35.000 Mw Terus Berjalan

Dirinya menyayangkan Sri Mulyani yang membuat surat yang ditujukan kepada Menteri BUMN dan Menteri ESDM mencuat ke publik. Akibat tersebarnya informasi dari isi surat tersebut, menurut Rizal bisa memberikan dampak negatif yang tak bisa disepelekan.

Dalam surat bernomor S-781/MK.08/2017 itu, ada beberapa poin yang disampaikan Sri Mulyani. Poin pertama berbunyi:

Baca juga: Soal Risiko Gagal Bayar PLN, Kementerian BUMN: Kondisi Likuiditas Selalu Dijaga

Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada pemberi pinjaman (lender) PLN sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default utang PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

"Apa maksud Menkeu (Menteri Keuangan) Mbok (Ibu) Sri bocorkan "PLN beresiko default"? Bisa bikin panik bondholders (pemegang surat utang PLN) lho? Atau buntutnya mau pecah-pecah dan jual PLN seperti saran Bank Dunia, liberalilsasi habis sektor energi?" tanya Rizal.

Baca juga: Dikirimi 'Surat Cinta' oleh Sri Mulyani, Kementeran ESDM Lakukan Konsolidasi!

Jelas saja, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa ide dan saran dari Bank Dunia menyalahi undang-undang Kelistrikan. Pemerintah diminta tak gegabah melakukan hal tersebut. Kemudian, poin-poin lainnya yang tertera dalam isi surat Sri Mulyani adalah sebagai berikut:

2. Terbatasnya internal fund (dana internal) PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari lembaga keuangan internasional.

3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, kami mengharapkan saudara (Jonan dan Rini) dapat mendorong PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

5. Terkait dengan penugasan program 35 GW, kami berpendapat perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya outlook debt maturity (profil utang jatuh tempo), serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya