JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanggil manajemen PT Allianz Life Indonesia pasca ditetapkannya Joachim Wessling selaku Direktur Utama mereka sebagai tersangka. Pemanggilan terkait pendalaman kasus penolakan klaim Allianz Life Indonesia yang di duga melanggar pidana UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Tentu kita akan memanggil manajemen mereka, tapi tidak dalam waktu dekat ini kan, sekarang saja sudah Rabu, belum laporan dari polisi belum lengkap," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Baca juga: Bos Allianz Life Jadi Tersangka, Jadi PR Baru OJK Benahi Industri Asuransi
Menurut Riswinandi, usai terungkapnya kasus ini tentu pengamanan dan pengawasan terhadap industri asuransi harus ditingkatkan. Namun, sekarang yang harus diketahui seperti permasalahannya, supaya ke depan tidak ada lagi ke jadian seperti ini.
"Kita dari waktu ke waktu terus diperbaiki. Bukan hanya aturan, tapi bagaiaman mereka melakukan bisnis. Gini loh kita harus lihat sesuatu itu pasti ada pertimbangan bisnisnya. Dia melihat tren apa, sebab apa, background apa, kalau ada syarat tentu ada alasan kenapa diminta syarat itu," ujarnya.
Baca juga: Simak! Polda Metro Jaya Benarkan Bos Allianz Life Jadi Tersangka
Saat ini, lanjut Riswinandi, tim OJK sedang melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih dalam.
"Jadi supaya jangan salah langkah karena ini kan industri asuransi, bukan hanya Allianz aja, mungkin kena juga gak tahun jadi harus koordinasi dulu apa latar belakang sehingga ada keputusan itu," ujarnya.
(Fakhri Rezy)