Dikirimi Surat Sri Mulyani, Menteri Rini: Normal Dong sebagai Menkeu Mengingatkan Kita

Trio Hamdani, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 12:43 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Menteri BUMN juga menekankan bahwa menyikapi isi surat Menteri Keuangan, tidak memengaruhi mega proyek listrik 35.000 megawatt (mw). Proyek tersebut tetap akan dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi tidak ada revisi terhadap porsi PLN dalam proyek tersebut.

"Jadi pada dasarnya (porsi) 25.000 mw yang IPP (Independent Power Producer). PLN pada dasarnya 9.000 sekian (mw), 25.000 sekian lah (porsi IPP), akhirnya totalnya 9 ribu lebih sedikit (porsi PLN), 25.000 mw lebih sedikit yang IPP. Enggak revisi, pada dasarnya saya buletin tadi. Jadi itu yang dikerjakan PLN," jelasnya.

Baca Juga: Usai Bertemu Jokowi, Menteri Jonan: Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun, PLN Masih Untung

Rini menambahkan, untuk proyek PLN yang bersifat brownfield atau proyek yang bersifat improvement tidak menutup kemungkinan akan menggandeng partner guna mempercepat pembangunan.

"Sekarang kita sudah persiapkan untuk mengundang investor, termasuk juga power plant PLN kita, kita lihat yang sudah brownfield, enggak ada jeleknya juga kali kalau kita mau continue on bangun transmisi," tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya