JAKARTA - Allianz tengah bermasalah karena dianggap mempersulit klaim dari nasabah. Ternyata kasus sulitnya klaim yang dialami nasabah asuransi Allianz, hanyalah salah satu puncak dari perusahaan asuransi lainya.
Pengamat Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan banyaknya kasus sulitnya klaim nasabah asuransi, membuktikan lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lemahnya pengawasan membuat para perusahaan asuransi mengambil kesempatan dengan mempersulit proses klaim.
"Ini jelas merugikan hak konsumen karena lemahnya pengawasan dari OJK. Kalau OJK bisa melakukan pengawasan lebih ketat dan pengaduan nasabah asuransi ditangani lebih cepat tidak perlu masuk ranah pidana," ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.
Baca juga:
Cerita Ifranius Algadri, Pelapor Allianz yang Diimingi Klaim Asuransi Mudah
Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi