Tidak Berizin, Bukalapak hingga Tokopedia Stop Layanan Top Up Uang Elektronik

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 12:48 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce dihentikan. Ternyata, layanan isi ulang electronic money alias e-money tersebut belum berizin.

Salah satu yang menghentikan layanan ini adalah Tokopedia sejak 13 September 2017. E-commerce ini menyatakan tengah dalam proses pengurusan top up uang elektronik tersebut kepada otoritas Bank Indonesia (BI).

"Untuk mencapai tujuan tersebut, Tokopedia sedang mengajukan perizinan uang elektronik kepada Bank Indonesia. Sehubungan dengan proses perizinan tersebut, untuk sementara TokoCash tidak dapat di-top up," demikian tulis Tokopedia dalam pengumuman resminya.

Baca Juga:

Di Depan Ratusan Pelaku Startup, Jokowi: Buat Apa Bikin Google Lagi?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya