JAKARTA - Tak puas dengan penerbitan Efek Beragun Aset (EBA) yang dilakukan anak usaha PT PLN, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah meluncurkan dana investasi real estate (DIRE) atau real estate investment trust (REIT).
Setelah mendorong, PT Bank Mandiri untuk menerbitkan DIRE, kini Menteri BUMN Rini Soermano mendorong PT Patra Jasa untuk menerbitkan DIRE.
"Ada beberapa properti yang kita tawarkan, jadi kita masih fokus penerbitan instrumen dari anak BUMN. DIRE selain Mandiri, adalah Patra Jasa," ujarnya di Plaza Mandiri, Kamis, (5/10/2017).
Namun, untuk penerbitan DIRE ini, Rini mengatakan masih ada kendala terutama dari sisi penyesuaian perpajakan. Sehingga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Selama ini, kata Rini, DIRE baru diterapkan oleh Singapura.
Baca juga: Catat! Menteri Rini Sarankan BUMN Terbitkan Dana Investasi Real Estate
"DIRE properti memang belum bisa terjadi di Indonesia, karena ada aturan perpajakan yang harus diperbaiki," kata dia.
Selain dua instrumen tersebut, Rini juga membuka kemungkinan pencarian pendanaan dari luar negeri, yaitu melalui penerbitan global bond dengan denominasi rupiah.