Soal Uang Elektronik, BI Minta E-Commerce Jalankan Bisnis Sesuai Aturan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2017 19:17 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

BI Bekukan Layanan Top Up E-Money E-Commerce, Menkominfo: Harus Memiliki Izin dan Dipatuhi

Kemenkeu: Kita Tidak Ingin E-commerce Matikan yang Konvensional

Lanjut Agus, hal ini juga untuk mencegah ketidaknyamanan dari masyarakat. Sebab dengan memiliki izin maka institusi tersebut akan terdaftar di BI dan lebih terpercaya dan jauh dari penipuan.

"Selama proses institusi itu bisa melakukan bisnisnya dengan pembayaran menggunakan cara bayar lain seperti kartu debit dan kredit. Kalau ada uang elektroniknya jangan sampai nanti membahayakan konsumen," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya