"Setelah dilakukan penelitian diketahui 62 orang telah ikut tax amnesty, saat ini telah dilakukan pendalaman data bekerjasama dengan PPATK," jelasnya.
Baca Juga: Heboh WNI Transfer Rp18,9 Triliun, OJK Dalami Penjelasan Standard Chartered
Sementara itu, Ken mengakui telah mendalami hal ini sejak lama. Sebab masalah ini tidak terjadi baru-baru ini tapi sudah sejak dua bulan lalu.
"Pendalaman sejak 2 bulan lalu cocokkan dengan lapiran hartnya dan dari 81 tidak terdapat pejabat Polri, pejabat militer, pejabat negara dan pejabat institusi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)