Menurut dia, pemerintah dalam proses perundingan ini harus transparan. Jika memang belum jelas tahapan divestasi 51% sahamnya, maka publik harus diberitahu apa masalahnya.
Baca juga: Petinggi Freeport Datangi Kantor Sri Mulyani, Ada Apa?
"Jadi ini belum detail tahu-tahu prestasi 51%. Ini saya heran juga, kok bisa. Jadi supaya yang ada disampaikan ke publik jangan yang abu-abu,"tegasnya.
(Rizkie Fauzian)