Lanjut Rini, Freeport memang telah menyepakati untuk memberikan 51% sahamnya kepada Pemerintah, hanya saja belum diketahui siapa yang akan mengelola. Namun Rini sebelumnya meminta agar saham tersebut di kelola oleh holding BUMN Pertambangan.
"Memang proses divestasinya sendiri kami menekankan proses divestasi ini harus selesai kuartal pertama 2019 dan cara perhitungan nilai dan tambahan shareholders agreement-nya harus bagaimanana," jelasnya.
Menteri Rini mengatakan, negosiasi terus dilakukan bersama Freeport sehingga nantinya menemukan kesepakatan bagaimana cara menghitung saham yang telah ada di tangan pemerintah tersebut.
"Kita sedang mengevaluasi bagaimana kita mengkalkulasi nilai dari Freeport itu sendiri. Udah yah pokoknya masih dalam tahap negosiasi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)