JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan supaya hasil perundingan PT Freeport Indonesia dengan pemerintah harus mencapai kesepakatan bersama. Hal ini berlaku pada perhitungan nilai divestasi 51% saham, di mana antara kedua belah pihak harus saling menerima.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pembahasan Freeport saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yakni pembahasan mengenai perpajakannya.
"Sekarang ini lagi kepastian investasi, itu sekarang di Kementerian Keuangan mengenai perpajakannya yang di pusat maupun pungutan-pungutan yang ada di daerah," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga:Catat! Papua Minta Pengurusan Saham Freeport 1 Pintu
Menurutnya, ada empat pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Freeport Indonesia. Pembahasan tersebut yakni smelter, divestasi saham 51%, investasi dan penerimaan negara.
Lanjut Rini, Freeport memang telah menyepakati untuk memberikan 51% sahamnya kepada Pemerintah, hanya saja belum diketahui siapa yang akan mengelola. Namun Rini sebelumnya meminta agar saham tersebut di kelola oleh holding BUMN Pertambangan.
"Memang proses divestasinya sendiri kami menekankan proses divestasi ini harus selesai kuartal pertama 2019 dan cara perhitungan nilai dan tambahan shareholders agreement-nya harus bagaimanana," jelasnya.
Menteri Rini mengatakan, negosiasi terus dilakukan bersama Freeport sehingga nantinya menemukan kesepakatan bagaimana cara menghitung saham yang telah ada di tangan pemerintah tersebut.
"Kita sedang mengevaluasi bagaimana kita mengkalkulasi nilai dari Freeport itu sendiri. Udah yah pokoknya masih dalam tahap negosiasi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)