Kemahalan, Kementerian PUPR Diminta Kaji Ulang Tarif Tol Kualanamu-Seirampah

Antara, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2017 17:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT Jasa Marga diminta mengkaji ulang tarif tol dari Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang menuju Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Indra Alamsyah, di Medan, Senin, mengatakan tarif tol yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dinilai terlalu mahal.

Ia mencontohkan tarif untuk kendaraan golongan 1 seperti sedan dan minibus dari Kualanamu menuju Sei Rampah yang mencapai Rp41 ribu meski hanya berjarak 42 km.

Kondisi itu berbeda jauh dengan tol di Pulau Jawa yang relatif murah, termasuk Tol Belmera dari Belawan hingga Tanjung Morawa yang berjarak 34 km dengan tarif hanya belasan ribu rupiah.

Pihaknya memahami jika volume kendaraan di tol Pulau Jawa lebih banyak, sehingga memberikan "break event point" (BEP) lebih besar.

Namun politisi Partai Golkar itu mengharapkan volume kendaraan yang minim tidak dijadikan alasan untuk meningkatkan tarif guna mempercepat BEP Tol Kualanamu-Seirampah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya