Nantinya lanjut Srihartoyo, mekanisme program hibah air minum berasal dari hibah pemerintah pusat sebagai pengganti investasi yang dikeluarkan daerah berupa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM. Namun, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan pembangunan SR terlebih dahulu.
Baca juga: Kementerian PUPR: PDAM Belum Maksimal Sediakan Air Minum yang Berkualitas
"Jadi mereka bangun dulu SRnya, nanti kita verifikasi berapa yang tersambung. Setelah itu baru kita ganti dana investasi daerah tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, sejak bergulir pada 2012 program ini telah meningkatkan layanan air minum kepada lebih dari 927.000 SR baru. Yang mana jumlah tersebut berasal dari 212 kabupaten dan kota, atau setara 4,5 juta jiwa kelompok MBR.
(Rizkie Fauzian)