Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 18:05 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

"Kita mengerti (kenaikan cukai rokok). Karena kita juga setiap tahun pasti membutuhkan kenaikan harga jika rokok. Itu pasti," jelasnya.

Baca juga: Cukai Naik 10,4%, Pengusaha Pabrik Rokok: Kenaikan Tarif Flat di Zaman Orba

Seharusnya lanjut Isman, dengan kondisi industri yang melemah pemerintah harusnya mendukung dan memberikan relaksasi. Seperti salah satu caranya dengan pemberian insentif cukai dan bukanya menekan dengan menaikan cukai.

"Kebijakan pemerintah harusnya tidak hanya pada pengendaliannya," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya