Industri Rokok Lesu, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp77,89 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 19:58 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Oleh karena itu lanjut Isman, dengan kenaikan sebesar 10,04 %, pihaknya pesimis bisa memberi kontribusi lebih besar terhadap penerimaan CHK. Apalagi saat ini kondisi ekonomi saat ini tengah tidak stabil.

Baca juga: Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Turun hingga 3%

Belum lagi, penurunan daya beli pun terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga sedikitnya mempengaruhi kinerja industri rokok.

"Maka Kenaikan 10,04 % besar atau kecil menjadi relatif. Pabrikan rokok apa bisa mencapai target penerimaan itu?. Karena itu GAPPRI mengusulkan mestinya 2018 tidak ada kenaikan tarif (cukai)," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya