JAKARTA -Pemerintah memberikan tambahan alokasi untuk Kepolisian sebesar Rp16 triliun. Tambahan ini untuk keamanan dalam mengantisipasi pesta demokrasi baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca juga: DPR Setujui Anggaran, Kemenhan dan Polri Dapat Paling Besar di 2018
"Untuk alokasi dana Rp16 triliun, pemerintah antisipasi kalau dalam 2018 ada kekurangan tertentu nanti akan diantisiapasi supaya bisa dilaksanakan dengan baik,"ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Selain itu, Askolani mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat organisasi Kepolisian. Dengan hal ini maka keamanan negara bisa ditingkatkan.
Baca juga: APBN 2018 Disahkan, Sri Mulyani Ingatkan Kepala Daerah Segera Bahas APBD 2018
"Polisi juga memperkuat orahansi di polda-opolda baru. Di pertahana alusista menjadi penambahan,"ujarnya.
Bila dilihat dari anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L), dari sisi lembaga Kepolisian mendapat anggaran paling besar sekira Rp95 triliun. Dari sisi kementeriannya, Kementerian Pertahaanan dialokasikan anggaran terbesar sekira Rp107,71 triliun.
"Untuk Lembaga itu Polisi Rp95 triliun, tetapi angka polisi lebih kecil dibandingkan sebelumnya Rp96,3 triliun. Di bawahnya ada KPU Rp12,5 triliun,"tuturnya.
(Rizkie Fauzian)