JAKARTA - Setelah melalui serangkaian pembahasan hingga persetujuan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) 2018 sekarang disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan akan dilakukan dalam rapat Paripurna tahun sidang 2019. Sesuai jadwal DPR RI, sidang paripurna akan dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB.
 Baca juga: Bahas APBN 2018, Banggar Soroti Pertumbuhan Ekonomi Hanya 5,17% hingga Elpiji 3 Kg
Namun, sampai berita ini diturunkan, belum banyak Anggota DPR yang datang. Dari sisi pemerintah juga demikian, belum terlihat siapa perwakilannya.
Â
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
 Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritikan DPR soal APBN 2018
Rapat tersebut membahas mengenai pembicaraan tingkat I dan II soal RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2018.
(rzy)