Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditolak 1 Fraksi, DPR Tetap Sahkan Pertanggungjawaban APBN 2018 Jadi Undang-Undang

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |12:41 WIB
Ditolak 1 Fraksi, DPR Tetap Sahkan Pertanggungjawaban APBN 2018 Jadi Undang-Undang
Sri Mulyani di Paripurna DPR RI (Foto; Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pertanggungjawaban dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat di Kementerian Keuangan.

 Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna soal Pertanggungjawaban APBN 2018

Rapat paripurna dimulai dengan mendengarkan pendapat dari 10 fraksi. Dari 10 fraksi yang memberikan pendapat hanya 1 fraksi yang menyatakan menolak pertanggungjawaban APBN 2018.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement