Alhamdulillah, Pensiunan dan PNS Dipastikan Dapat THR 2018

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 21:21 WIB
Foto: Setkab
Share :

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan memastikan bahwa pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di 2018. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui alokasi anggaran untuk aparatur dan pelayanan masyarakat sebesar Rp365,8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan perlu ditingkatkan, dengan mempertahankan apa yang ada saat ini.

Baca juga: Tak Mau Asal Pilih, Menko Luhut Gandeng TNI AL Seleksi CPNS

"Kebijakannya yang baru untuk pensiunan tentunya tahun sebelumnya tidak dapat, tahun 2018 akan dapat THR sama seperti PNS. Itu perubahan,akan ada perbaikan skim pensiun,"tuturnya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia melanjutkan, dari angka update setelah ada perubahan pagu di belanja Kementerian dan Lembaga, ada potensi kenaikan anggaran untuk belanja infrastruktur. Kemudian kenaikan anggaran juga pada bidang pertahanan dan keamanan sekira Rp19,2 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya