Baca Juga: Jokowi Sindir Kepala Daerah yang "Grojog-grojogan" Anggaran di Akhir Tahun
Rapat kerja itu wajib diikuti kepala daerah dalam rangka pemantapan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pusat dan daerah. Pertemuan lanjutan antara Presiden dan kepala daerah seluruh Indonesia juga diagendakan pada Desember 2017 mendatang dan akan membahas lebih lanjut tentang sinergitas antarforkopimda di daerah.
"Rapat kerja yang dilaksanakan di Istana Negara ini juga dalam rangka mengevaluasi program-program nasional maupun daerah yang sudah, sementara dan yang akan dilaksanakan nanti, termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi kepala daerah," tambah dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)