Dia menegaskan lagi, dari komposisi dan peningkatan biaya yang harus ditanggung maskapai sampai sejauh ini, kenaikan tarif batas bawah tidak akan berpengaruh. Oleh karena itu, INACA membuka peluang untuk menaikkan tarif batas bawah tersebut.
"Kita optimis peningkatan tarif batas bawah tidak akan mempengaruhi kenaikan inflasi nasional. Karena peningkatan kapasitas yang ada dan industri kalau ada potensi internasional secara signifikan,"ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sedang membahas dengan stakeholder terkait kenaikan tarif batas bawah ini. Diharapkan kenaikan tarif ini bisa mengakomodir kenaikan keselamatan yang lebih baik.
Baca juga: Kurangi Beban APBN, Kemenhub Ajak Swasta Kelola Bandara
"Kan macam-macam mereka keinginannya. Kita ingin bahwasanya tarif batas bawah itu memberikan suatu yang baik untuk semuanya. Untuk konsumen, jangan sesaat kita dapat Rp200.000 -Rp300.000 tapi safetynya tidak bisa tercover baik. Safety nomor satu,"ujarnya.