JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait dengan penempatan lulusan PKN STAN Tahun 2017 di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Ada 398 lulusan yang akan ditempatkan di 10 K/L tersebut.
Adapun 10 K/L tersebut, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Wisuda Mahasiswa STAN, Sri Mulyani: Jangan Lupa Belajar dan Bergaul
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, Kementerian Keuangan pada awalnya menerima permintaan lulusan PKN STAN dari 16 K/L. Namun karena keterbatasan jumlah, maka yang disetujui hanya 10 K/L.
"Jumlah seluruhnya 5.236 lulusan, 8% total lulusan 398 lulus dialokasi dan ditempatkan di 10 K/l. Ini upaya untuk terus bersama dengan berbagai K/l dalam bangun kualitas dan SDM di masing-masing K/L," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Hadiyanto mengatakan, sebenarnya lulusan PKN STAN difokuskan untuk bekerja di Kementerian Keuangan. Namun karena ada permintaan masing-masing K/L untuk mendapatkan lulusan PKN STAN ada yang ditempatkan di sana.
"Dari MoU ini kami harapkan pihak terlibat utamanya K/L yang mendapat lulusan PKN STAN untuk bertanggung jawab menempatkan lulusan dengan baik dan memotiror perkembangannya,"tuturnya.
(Rizkie Fauzian)