WOW! Pembelian Rokok di Indonesia Capai Rp1,1 Triliun/Hari

Antara, Jurnalis
Rabu 01 November 2017 18:43 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Itu mengapa sangat penting ada KTR yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan asap rokok orang lain," katanya.

Baca juga: Dituding Berpihak ke Industri Rokok, Apa Kata Bea Cukai?

Menurut dia, Aplikasi Pantau KTR sangat diperlukan karena bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar terlibat dalam melakukan pemantauan dan monitoring implementasi Perda KTR.

"Peran masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran terhadap Perda KTR dan laporan itu diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab mengawasi Perda KTR dan selanjutnya dapat mengambil tindakan, langkah antisipasi dan pemberian sanksi," katanya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya