"Akibat banyaknya bidang tanah itu, kami targetkan untuk disertifikatkan. Oleh karena kami berharap masyarakat mempersiapkan apa yang harus dipenuhi," katanya.
Ia mengatakan selain sosialisasi PTSL, BPN pada 2018 akan melakukan identifikasi atau pemetaan tanah dengan datang ke kelurahan.
"Setelah itu kita lakukan pengukuran bidang tanah yang sudah dipetakan tadi dengan dilengkapi data yuridisnya," katanya.
(Fakhri Rezy)