Ditangkap, Pangeran Arab Saudi Dituduh Lakukan Suap hingga Pencucian Uang

Antara, Jurnalis
Senin 06 November 2017 15:22 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

RIYADH - Penyuapan, penggelapan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan terhadap puluhan pangeran, pejabat dan pengusaha Saudi, yang ditahan dalam penyelidikan perkara korupsi, kata pejabat Saudi, Senin.

Sebelas pangeran, 4 menteri dan puluhan mantan menteri ditahan setelah Raja Salman memutuskan membentuk komisi pemberantasan korupsi dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, anak laki-lakinya berusia 32 tahun yang mengumpulkan kekuatan selama dua tahun.

Lembaga baru tersebut diberi wewenang luas untuk menyelidiki perkara, mengeluarkan perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita harta. Pejabat lembaga tersebut mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja dan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.

Baca juga: Tersandung Skandal Korupsi, Harta Pangeran Alwaleed Langsung "Hilang" Rp9,75 Triliun

Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk portofon dan perlengkapan militer anti peluru senilai miliaran riyal Saudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya