JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengawal perkembangan keuangan digital yang saat ini semakin merajalela. Dengan perkembangan teknologi, maka keuangan digital mulai merambah setiap transaksi, sehingga kemunculannya harus terus dikawal.
"Ini jadi sorotan kita bersama regulator operator dan pelaku bisnis. Di era yang kita pahami sekarang era digital tren begitu masif," ujar Direktur Operasional & Sistem OJK Fithri Hadi dalam acara IndoFintech 2017 di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Hadi melanjutkan, kemunculan dari jasa keuangan digital tidak dapat dibendung ke depannya. Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi telah mendorong banyak inovasi di banyak industri, misalnya di bidang transportasi dan di bidang perdagangan melalui kemunculan e-commerce.
"Di bidang telekomunikasi, operator sim card bahkan besar dari jumlah populasi, serta adanya 132 juta akses internet ini sesuatu bagi kita, di jasa keuangan harus cermati ini," kata dia.
Saat ini, OJK telah mengantongi sekira 160 perusahaan keuangan digital atau financial technology (fintech).
"Kita di OJK banyak hadapi perusahaan startup layani keuangan. Kita juga harus mengantisipasi dan merespons mindset lama jasa keuangan dari perusahaan keuangan, sekarang menjadi perusahaan teknologi," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)