Makin Langka, KKP Ingin Atur Operasi Penangkapan Ikan Tuna

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 20 November 2017 14:37 WIB
Diskusi Perikanan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ikan Tuna menjadi salah satu komoditas yang penting dalam industri perikanan, baik di skala nasional maupun global. Kendati demikian jumlah ikan ini dari tahun ke tahun kian menurun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi menjelaskan, perlu ada regulasi yang mengatur perikanan tuna agar terus terjaga terlebih sudah masuk dalam kategori over eksploitasi.

"Ikan ini sudah sangat sulit, saya dengar Perum Perindo bikin janji dengan industri 3.000 ton perbulan tapi hanya bisa sebulan dibawah 100 ton, oleh karenanya harus diatur untuk tuna bisa dinikmati generasi-generasi selanjutnya," ujarnya dalam acara diskusi interaktif mengenai kebutuhan regulasi ikan tuna di Kementerian KKP, Senin (20/11/2017).

Salah satunya regulasi yang perlu diatur, adalah dengan mengoptimalisasi nilai penangkapan tuna. Dia menjelaskan, data Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) nilai ikan tuna grade A mencapai Rp50 ribu per kg, grade B seharga Rp35 ribu per kg, dan grace C mencapai Rp20 ribu per kg.

"Jadi seandainya kita menangkap dalam jumlah yang sama tapi itu semua Grade 3, misal nangkap 200 kg jadi mereka bisa bawa pulang Rp4 juta. Seandainya kita bisa atur yang beroperasi tuna yang ditangkap Grade 1 seharga Rp50 ribu maka dengan jumlah volume yang sama pelaku usaha nelayan tadi bssa bawa uang Rp10 juta," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya