Bentuk BPTD, Kemenhub Incar Peningkatan Kualitas Angkutan Darat

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 20 November 2017 19:51 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) yang ditempatkan di masing-masing provinsi. Tugasnya meningkatkan kualitas angkutan darat sehingga keamanan transportasi bisa terjamin.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22, perhubungan darat memiliki tanggung jawab besar dalam hal meningkatkan kualitas keselamatan angkutan jalan. Jadi program kegiatannya harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

"Selain uji Kir di terminal, jadi konsen saya kesiapan BPTD di masing-masing provinsi. Itu milik kita, dengan adanya BPTD ini bisa meningkatkan kualitas dalam aspek transportasi utamanya angkutan jalan. BPTD diberi anggaran cukup untuk jadi mitra daerah dalam meningkatkan kualitas transportasi,"ujarnya, dalam bincang santai dengan media, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam konsen rencana umum nasional terkait angkutan jalan, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas jalan, pengemudinya menjadi tanggung jawab Korlantas. Sementara, kendaraannya menjadi tanggung jawab Kemenhub.

"Jadi saya akan mendorong bagaimana teman-teman di wilayah melakukan pengamanan kelaiakan jalan. Sehingga keamanan bisa didapat,"ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya