"Saya undang guru Indonesia bertemu dan mereka akan membuat suatu platform supaya mutu-mutu guru bagus. Kalau nanti di track guru tidak kompeten," katanya.
Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial
Baca Juga: Anggaran Pendidikan RI-Vietnam Sama, Sri Mulyani: Hasilnya Lebih Mengenaskan
Bicara pendidikan di Indonesia, sesungguhnya di saat yang sama kita sedang membahas kualitas guru. Guru menjadi wajah negara di garis terdepan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam konstitusi. Dalam rangka turut membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas guru, Tanoto Foundation secara berkelanjutan menjalankan salah satu programnya yakni Pelita Guru Mandiri untuk meningkatkan mutu guru-guru di Indonesia.
“Permasalahan utama yang dialami sekolah-sekolah di Indonesia selain soal kesenjangan dalam kompetensi guru, juga terkait dengan penyampaian pembelajaran yang kurang efektif dan fasilitas sekolah yang tidak memadai," kata Head of Executive Board Tanoto Foundation Sihol Aritonang
Menyikapi masalah tersebut, Tanoto Foundation berkesimpulan dibutuhkan intervensi holistik yang dirancang untuk menyelesaikannya hal ini. Ikhtiar tersebut kemudian diwujudkan dalam kerangka besar melalui Program Pelita Pendidikan yang hingga saat ini telah mendukung pembelajaran berkualitas di 518 sekolah, menjangkau 43.000 siswa dan lebih dari 5.100 guru.