Untuk ruas Tol Pondok Aren-Ulujami yang dikelola Jasa Marga, lubang, retak, penampung saluran, kerb, lubang dan rutting bahu jalan masih terdapat di tol. Selain itu, rambu, marka, reflektor, pagar rumija dan informasi dan komunikasi.
Baca Juga: Ini Besaran Tarif 9 Ruas Tol yang Naik Akhir Tahun
Sementara itu, untuk ruas TOl JORR W2 Utara yang di kelola PT Marga Lingkar Jakarta, jalaya masih terdapat lubang, retak, guardrail, rambu, marka, reflektpr, penerangan jalan umum, kebersihan kantor operasi dan gardu serta rumput di rumiha di luar tol.
Terakhir, ruas tol yang ditunda kenaikan tarifnya adalah JORR S. DI ruas tol yang dikelola PT Hutama Karya, substansi yang tidak memenuhi syarat adalah, kekesatan, ketidakrataan, rutting, kecepatan tempuh rata-rata, rambu, marka, reflektpr dan informasi dan komunikasi.
(Martin Bagya Kertiyasa)