Sekadar informasi, MKI membeli sebanyak 43% atau 6,6 miliar saham META melalui PT Hijau Makmur Sejahtera dan Eagle Infrastructure Fund Limited (EI).
Baca juga: OJK Selidiki MKI Caplok 43% Saham Nusantara Infrastructure
Nilai transaksinya pun terbilang tinggi, sebesar Rp1,8 triliun lantaran transaksi atas saham META yang di pasar negosiasi tersebut memiliki harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar reguler.
Kala itu, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan tunai pada 8 November sampai dengan pengumuman lebih lanjut. Selain itu, BEI juga meminta para pemangku kepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(Rizkie Fauzian)