OJK Targetkan Regulasi Fintech Rampung Akhir Tahun

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 13:18 WIB
Foto: Yohana Artha Uly/Okezone
Share :

JAKARTA - Perkembangan Financial technology alias Fintech di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat pengaturan bagi layanan perbankan digital ini.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, hingga saat ini pengaturan Fintech tersebut dalam pembahasan. Draft pengaturan diharapkan selesai sebelum akhir 2017 atau Maret 2018.

"Target kita draftnya sudah ada di akhir tahun ini tapi kalau buat aturan harus komprehensif. Jadi kalau kita lihat di akhir tahun ini masih ada isu-isu yang perlu diatur lebih detail mungkin bisa waktunya bergeser ke Maret 2018," ujarnya usai mengikuti acara CORE Economi Outlook 2018, di Hotel JS Luwansa, Jakarta (Selasa 28/11/2017).

Baca juga: Digempur Industri Fintech, Perbankan Diminta Lebih Kreatif

Saat ini dikatakan Nurhaida, OJK terus melakukan kajian mengenai pengaturan fintech yang akan diberlakukan di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya