Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Gubernur DIY: Masak Harus Dipaksa

Kuntadi, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2017 19:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

KULONPROGO – Warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah di-deadline untuk mengosongkan lahannya pada 26 November. Namun sampai saat ini masih ada 42 kepala keluarga yang nekad bertahan dan menolak untuk mengosongkan rumahnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, minta warga secara sadar mengosongkan rumahnya. Jangan sampai mereka baru pindah ketika dipaksa.

“Sesuai kesepakatan dua hari yang lalu (pindah),” jelas Sultan saat mengunjungi pengungsi dan lokasi banjir di Panjatan, Sabtu (2/12/2017).

Baca Juga: Tarik Menarik Pintu Warnai Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta

Tanggungjawab untuk pengosongan lahan berada di tangan PT Angkasa Pura. Pemda tidak lagi memiliki kewenangan. Warga juga sudah diberikan waktu dan kompensasi uang ganti rugi.

“Mosok apa-apa kudu dipekso (masak apa-apa harus dipaksa),” tandas Sultan.

Baca Juga: Desember, Pengosongan Lahan Bandara Internasional Yogyakarta Tuntas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya