Sebenarnya, MUFG bukan pemain baru di Indonesia. MUFG sudah memiliki saham mayoritas di dua bank, yakni Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU) serta di PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk.
BTMU telah beroperasi di Indonesia hampir 60 tahun dengan status Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).
Oleh karena itu, jika BTMU menjadi pemegang saham pengendali di Danamon, perusahaan juga harus bersiap dengan ketentuan tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau "single presence policy" yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/24/2012.
(Widi Agustian)