Proses Penetapan Nomor Induk PNS Diumumkan 1 Januari 2018, Kok Molor?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 11 Desember 2017 15:56 WIB
Ilustrasi: Antara
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika proses penetapan nomor Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagus peserta CPNS 2018 molor dari target. Dimana sebelumnya, dijadwalkan penetapan nomor identitas pegawai (NIP) CPNS 2017 mulai tanggal 1 Desember 2017.

Kepala BKN Bima Hariya Wibisana mengatakan pengumuman nomor pegawai akan mulai diumumkan pada awal tahun 2018 mendatang, atau tepatnya pada tanggal 1 Januari 2018 mendatang. Meskipun molor satu bulan, tidak ada tambahan anggaran dalam proses penerimaan CPNS 2017 tersebut.

"Iya harusnya tanggal 1 Desember, akhirnya kita tambah jadi akan diumumkan pada tanggal 1 Januari 2018. Enggak ada tambahan anggaran lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Senin (11/12/2017) .

Bima memastikan pengunduran jadwal penetapan NIP bukan karena adanya kesalahan teknis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap Kementerian Keuangan. Karena menurutnya, kesalahan teknis beberapa waktu lalu sudah diperbaiki.

Baca juga: Wacana Pembukaan CPNS 2018, BKN: Setiap Tahun yang Pensiun 150.000 Pegawai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya