Baca Juga: BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai dengan Renminbi China Seminggu Sekali
Menurut Agus, dengan melakukan kerjasama antar bank sentral negara-negara lain ini akan memberikan keuntungan bagi Indonesia yakni lebih efisien dalam bertransaksi tanpa perlu menggunakan mata uang ketiga yakni dolar AS.
"Kita melihat adalah baik kalau Indonesia melakukan hal ini. Sehingga diversifikasi dari mata uang untuk transaksi ekspor dan impor Indonesia akan lebih beragam. Kemudian secara biaya akan lebih efisien bagi pelaku dan tentu ini hal ini akan jadi pendalaman pasar keuangan Indonesia," ujarnya.
Agus menjelaskan untuk dapat kerjasama dengan negara lainnya dibutuhkan kesepakatan antar kedua negara tersebut. Ia menjelaskan LCS memiliki tiga jenis, yaitu pertama sepenuhnya difasilitasi oleh bank sentral, kedua sepenuhnya difasilitas bank komersial, serta ketiga hybrid yaitu gabungan antara otoritas dengan bank komersial.
"Yang ketiga ini yang kami ambil. Maka bank sentral menunjuk Bank Appointed Cross Currency Dealer (Bank ACCD) tadi untuk sebagai cross currency dealer. Bank sentral menunjuk nanti selanjutnya kami harap operasionalisasinya itu akan melibatkan langsung bank-bank komersial tapi dari waktu ke waktu apabila diperlukan peran bank sentral kita juga bisa berperan nanti kita akan masuk ke operasional dan setelah itu akan kita monitoring," papar Agus.
(Martin Bagya Kertiyasa)