JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun 2018 mencapai Rp 1.609,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 9,3% dari targetnya dalam APBNP-2017.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mengatakan target penerimaan perpajakan pada tahun 2018 terlalu ekspansif. Pasalnya, berkaca pada tahun ini meskipun sudah dibantu oleh berbagai kebijakan dan program seperti tax amnesty, namun penerimaan dari perpajakan belum juga mencapai target.
"Target pajak Rp1.600 triliun ini sangat optimis tapi juga sangat ekspansif. Karena asumsi pertumbuhan ekonomi 2018 tidak jauh beda dengan 2017, namun realisasi pajak belum sampai ke angka Rp 1.200 triliun," ujarnya dalam acara dialog perpajakan yang bertemakan 'arah kebijakan pajak tahun 2018' di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Lebih lanjut, Bahlil mengaku khawatir dengan target perpajakan yang menurutnya terlalu ekspansif tersebut. Karena dengan target yang sedemikian optimisnya sangat berpotensi untuk mengorbankan para pengusaha.
"Kami ada kekhawatiran jangan-jangan ketika negara gagal Rp1.600 triliun maka pengusaha lah yang akan menjadi faktor penting pada faktor itu," jelasnya.
Karena menurut Bahlil, selama ini banyak sekali yang mengincar para pengusaha ketika target perpajakan belum mencapai target. Dari mulai memberikan pertanyaan kucing-kucingan hingga mencari-cari kesalahan para pengusaha demi menutupi kekurangan pajak.
"Satu hal, di HIPMI ada kader ditahan dan dipenjara karena persoalan pajak," ucapnya.
Sehingga lanjut Bahlil, pemerintah harus menerapkan peraturan yang jelas dalam menarik perpajakan. Sehingga kedepannya dirinya berharap jangan adalagi mencari-cari kesalahan demi menutupi penerimaan yang masih jauh dari target.
"Kami tidak ingin persoalan pajak yang juga menjadi persoalan kebutuhan negara itu menjadi ada sebuah cara yang tidak elegan dalam menerapkannya. Jangan lupa kita membangun sebuah pemahaman hanya yang menengah kebawah yang menjadi incaran pajak, sementara ke atas dibiarkan. Aya fikir Azad keadilan perlu diterapkan," jelasnya.
(Fakhri Rezy)