JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak yang berasal dari 200 wajib pajak hingga akhir tahun 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa saat ini, realisasi penerimaan dari penagihan tersebut baru mencapai Rp7,21 triliun.
"Dari Rp60 triliun tunggakan pajak, sudah bisa direalisasi sekitar Rp7,21 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Bimo menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah aktif untuk menagih para pengemplang pajak. Namun, prosesnya tidak lepas dari sejumlah tantangan yang dihadapi oleh para wajib pajak tersebut.
Adapun Bimo mengungkapkan, sebagian pengemplang mengajukan permohonan pembayaran secara bertahap.
“Setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar dan mengangsur,” kata Bimo.
Selain itu, terdapat 27 WP yang dinyatakan pailit dan 5 WP lainnya mengalami kesulitan keuangan.