Tahun Depan Berlaku Tapera, Peserta Akan Dikenakan Iuran 3%

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 16:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebagai informasi, sebelumnya, Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) dipastikan akan segera beroperasi. Dengan peserta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahap awal.

 Baca juga: Program Sejuta Rumah Sudah 765.120 Unit, Ditargetkan Akhir Tahun Tembus 850.000 Unit

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahap awal, pihaknya ingin terlebih dahulu membangun kredibilitas Tapera. Jika hal tersebut sudah terbangun barulah diikuti oleh pihak swasta.

"Diharapkan jika pada tahap pertama efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja swasta lebih mudah," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya