JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satunya dengan cara menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan salah satu skema pembiayaan baru akan segera dilakukan uji coba pada tahun 2018. Adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan mulai dijalankan pada tahun 2018 mendatang.
Baca juga: Angka Backlog Masih Tinggi, Cicilan Rumah Pakai Tapera Diluncurkan Tahun Depan
"Di tahun 2018, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) siap beroperasi," ujarnya Saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Untuk Tapera, lanjut Lana, nantinya para peserta akan di kenakan iuran sebesar 3%. Yang mana 2,5% dikenakan langsung oleh peserta dan 0,5%% dibiayai oleh perusahaan.
Baca juga: Rusun "Tipe Jomblo" Ga Laku, Kementerian PUPR: Tahun Ini Kita Hilangkan
"Tapera itu peserta yang iuran 3%. 2,5% dari peserta dan 0,5% dari perusahaan. Yang dapat otoritas MBR. Itu akan ditentukan batas penghasilan berapa. Bisa aja KPR dengan suku bunga rendah bisa bantuan uang muka," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) dipastikan akan segera beroperasi. Dengan peserta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahap awal.
Baca juga: Program Sejuta Rumah Sudah 765.120 Unit, Ditargetkan Akhir Tahun Tembus 850.000 Unit
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahap awal, pihaknya ingin terlebih dahulu membangun kredibilitas Tapera. Jika hal tersebut sudah terbangun barulah diikuti oleh pihak swasta.
"Diharapkan jika pada tahap pertama efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja swasta lebih mudah," jelasnya.
(Fakhri Rezy)