Tahun Depan Berlaku Tapera, Peserta Akan Dikenakan Iuran 3%

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 16:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satunya dengan cara menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan salah satu skema pembiayaan baru akan segera dilakukan uji coba pada tahun 2018. Adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan mulai dijalankan pada tahun 2018 mendatang.

 Baca juga: Angka Backlog Masih Tinggi, Cicilan Rumah Pakai Tapera Diluncurkan Tahun Depan

"Di tahun 2018, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) siap beroperasi," ujarnya Saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Untuk Tapera, lanjut Lana, nantinya para peserta akan di kenakan iuran sebesar 3%. Yang mana 2,5% dikenakan langsung oleh peserta dan 0,5%% dibiayai oleh perusahaan.

 Baca juga: Rusun "Tipe Jomblo" Ga Laku, Kementerian PUPR: Tahun Ini Kita Hilangkan

"Tapera itu peserta yang iuran 3%. 2,5% dari peserta dan 0,5% dari perusahaan. Yang dapat otoritas MBR. Itu akan ditentukan batas penghasilan berapa. Bisa aja KPR dengan suku bunga rendah bisa bantuan uang muka," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya