PONTIANAK - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 provinsi yaitu Sumatra Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Dari 1.082.950 sertifikat itu, Kalbar mendapatkan 53.428 sertifikat yang diserahkan kepada 5.500 orang dengan 12 orang perwakilan yang diserahkan Jokowi saat kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Gunakan Metode Baru, Menko Darmin Yakin Sertifikat 80 Juta Tanah Tercapai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M Noor Marzuki mengatakan dari 14 Kabupaten/Kota yang ada, Kabupaten Kubu Raya mendapat 4.000 sertifikat, Kabupaten Mempawah sebanyak 6.000, Landak 5.000 sertifikat, Sambas 4.000, Bengkayang 1.000, Sanggau 4.000, Sekadau 1.928, Sintang 6.000, Melawi 4.500, Kapuas Hulu 2.000, Ketapang 6.000, Kayong Utara 2.000, Kota Pontianak 2.000, dan Singkawang 5.000 sertifikat.
"Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat ini merupakan penyerahan ke-51 kali yang dilakukan Presiden," ungkapnya kepada wartawan di Masjid Mujahiddin Pontianak, Kamis (28/12/2017).
Baca Juga: Kesal Dipungut Pungli, 1.000 Masyarakat Tangsel Demo Kepung Kantor BPN
Menurutnya, penyerahan sertifikat telah mencapai 100% yang akan diserahkan dengan batas waktu akhir tahun sudah dapat diselesaikan.
"Diakui memang memakan waktu yang cukup lama tapi akhir tahun ini semua sudah 100%," katanya.
Baca Juga: Bagikan Sertifikat Tanah di Papua Barat, Jokowi: Tahun Depan Ada 40 Juta Lagi
Penyerahan sertifikat sendiri, siang ini diserahkan langsung oleh Presiden secara simbolis kepada 12 orang dan dari 53.428 penerima sertifikat di Kalbar, yang hadir sebanyak 5.500 orang.
(Dani Jumadil Akhir)