Khusus untuk sektor ketenagalistrikan, Tulus menyoroti wacana penyederhanaan tarif listrik yang menimbulkan kegaduhan pada akhir 2017.
Baca juga: Sudah Ada Aturan, Kenapa Merchant Masih Bebas Pungut Biaya Tambahan 3%?
"Masyarakat konsumen listrik panik wacana tersebut diduga hanya menjadi kedok untuk menaikkan tarif listrik. Masyarakat khawatir karena saat ini tarif dasar listrik sudah dirasa sangat mahal dan memukul daya beli konsumen," katanya.
Setelah sektor perbankan dan ketenagalistrikan, pengaduan terbanyak berikutnya yang diterima YLKI adalah sektor perumahan sebanyak 11%, sektor pembiayaan 8%, dan sektor telekomunikasi 6%.
(Fakhri Rezy)