Holding BUMN Tambang Digugat, Begini Reaksi Rini Soemarno

Antara, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 20:06 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," jelasnya.

 Baca juga: Bentuk 5 Holding BUMN, Setelah Itu Apa?

Untuk itu, ia mengharapkan pembentukan holding BUMN migas yang direncanakan pada triwulan I-2018 ini bisa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat dari segi keuntungan maupun penerimaan.

"Kita harapkan dengan efisiensi yang lebih baik, pendapatan lebih baik, keuntungan lebih baik, bayar pajak lebih baik dan dividen juga akan lebih baik," kata Rini.

Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyatuan BUMN migas telah melalui proses harmonisasi.

Seperti yang diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN mengajukan gugatan pembentukan perusahaan induk (holding) PT Inalum (Persero) ke Mahkamah Agung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya