"Ada perbaikan kualitas dan jumlah SDM, ada restruturing organisasi baik kantor pajak atau kantor wilayah untuk perbaiki kinerja, ada menyangkut bisnis, IT, dan peraturan mengenai RUU KUP dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," paparnya.
Baca juga: Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target
Selain itu, beberapa proses bisnis juga akan diperbaiki DJP untuk menghandle tata kelola yang baik. Baik dari penerimaan data, pemanfaatan data dan sebagainya.
"Ini sentral, karena 2018 DJP akan dapat akses data tambahan informasi, tapi dengan adanya tax amnesty mudah-mudahan data tambahan ini confirm kepatuhan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)