JAKARTA – Hasil kajian tahap awal berupa pemilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara akan dibawa Presiden Joko Widodo ke dalam rapat terbatas sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang Kabinet Paripurna.
Pengamat Pranologi Yayat Supriatna mengatakan, ibu kota baru nantinya harus jauh lebih baik dari sebelumnya. Ia juga mengatakan agar Bappenas harus segera mengumumkan kota yang mana yang akan menjadi tujuan pemindahan.
Baca juga: Menteri ATR: Ibu Kota Baru Harus Bebas Banjir
“Kalau masalah fasilitas seperti kereta dan bandara itu masalah gampang. Yang penting keluarkan dulu hasilnya,” ujarnya kepada Okezone.
Dia mengatakan, ibu kota baru harus dapat memunculkan citra Indonesia menjadi lebih baik, jelas manfaatnya dan terstruktur.
Baca juga: Keputusan Pemindahan Kota Ada di Tangan Presiden tapi Libatkan DPR-MPR
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan ibu kota baru harus lebih baik dari ibu kota sebelumnya dalam segalanya. Jangan sampai sama dengan sebelumnya atau malah mengalami kemunduran dari segala aspek yang ada.
“Jelas ini ya nantinya harus lebih baik dari Jakarta. Kalau malah mundur itu namanya penggusuran bukan pemindahan. Jangan sampai setara juga dengan Jakarta. Harus lebih baik pokoknya,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui keputusan ini berada di tangan Presiden. Tidak hanya presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga ikut andil dalam persetujuan pemindahan ibu kota ini.
Baca juga: Menteri Bambang Sudah Bertemu Pengusaha Bahas Pemindahan Ibu Kota
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, persetujuan MPR dan DPR adalah bentuk adanya dukungan politik, karena dibutuhkan kerangka regulasi yang mendukung keputusan pemindahan ibu kota.
"Tentu harus ada persetujuan MPR dan DPR, karena kita ini kan pasti ada undang-undang. Sekarang pun ada undang-undang untuk DKI kan," ujarnya di Kantor Bappenas.
(Fakhri Rezy)