Ibu Kota Baru Harus Lebih Baik dari Jakarta, Kalau Tidak Namanya Penggusuran

Efira Tamara Thenu , Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 09:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

“Jelas ini ya nantinya harus lebih baik dari Jakarta. Kalau malah mundur itu namanya penggusuran bukan pemindahan. Jangan sampai setara juga dengan Jakarta. Harus lebih baik pokoknya,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui keputusan ini berada di tangan Presiden. Tidak hanya presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga ikut andil dalam persetujuan pemindahan ibu kota ini.

 Baca juga: Menteri Bambang Sudah Bertemu Pengusaha Bahas Pemindahan Ibu Kota

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, persetujuan MPR dan DPR adalah bentuk adanya dukungan politik, karena dibutuhkan kerangka regulasi yang mendukung keputusan pemindahan ibu kota.

"Tentu harus ada persetujuan MPR dan DPR, karena kita ini kan pasti ada undang-undang. Sekarang pun ada undang-undang untuk DKI kan," ujarnya di Kantor Bappenas.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya